KACA PECAH : Mobil yang parkir di kantor Pajak di daerah Telanaipura menjadi korban pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.

Parkir Dikantor Pajak, Kaca Mobil Dipecah

Posted on 2013-03-27 10:24:36 dibaca 4848 kali
Aksi pencurian dengan memecahkan kaca mobil kembali terjadi wilayah hukum Kota Jambi. Kali ini, pencurian tersebut menimpa Budi (53) warga Perumahan Ratu Dahak Talang Bakung. Akibat aksi pencurian tersebut, korban menderita kerugian sebesar Rp 11,5 juta.

Informasi yang berhasil didapat di lapangan, aksi pencurian dengan memecahkan kaca mobil itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB Selasa (26/3) kemarin, di depan Kantor Pajak Jln.  A .Thalib Telanai Pura. Pencuri melakukan aksinya dengan cara memecahkan kaca pintu belakang sebelah kanan mobil merk Toyota Avanza milik korban dengan Nomor Polisi (Nopol) BH 1961 LX.

Saat kejadian, ,mobil tersebut diparkir dan ditinggalkan korban di halaman parkir kantor pajak karena korban ingin mengurus pajak. Korban memarkir mobilnya sekitar pukul 15.00 WIB, dan pencurian baru diketahui satu jam kemudian.

Menurut Jellin (17) dan Mega (16) PSG di kantor pajak saat diwawancarai oleh wartawan Selasa (26/3) kemarin, mereka menyaksikan aksi pencurian oleh pelaku. "Mereka menggunakan motor mio hitam, jumlahnya dua orang, satu orang nunggu di luar pagar, satu orang yang melakukan aksi pemecahan kaca berjalan dengan cara mengendap –endap," kata Jellin.

Sementara itu Mega mengatakan tidak sempat berteriak karena merasa kaget. "Kami mau teriak, tapi tidak jadi karena kaget," kata Mega.

Budi, korban pencurian, kepada wartawan mengatakan, uang yang di ambil adalah uang perusahaan. "Yang diambil uang perusahaan, saat kejadian saya lagi di dalam kantor pajak mengurus pajak tahunan," katanya.

Kapolsek Telanai Kompol Lukman melalui Kanit Reskrim Iptu Gita Suhandi mengatakan akan menyelidiki kasus ini. "Anggota buser sudah kita sebar untuk mencari pelaku, kita akan lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, sampai kasus ini dapat terungkap," katanya.

Aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil juga terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Baru. Korbannya adalah dua orang pengurus KUD Mukti Tama yang berlokasi di Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, bernama Tedi dan Trihartanto.

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 10.30 WIB, saat kedua korban mengambil uang sebesar Rp 300 juta lebih di Bank Mandiri Gatot Subroto, Pasar Jambi. Uang tersebut rencananya akan disetorkan kepada para petani anggota KUD Mukti Tama.

Menggunakan mobil Ford Everest BM 1040 DM, korban kemudian pergi ke salah satu rumah makan yang ada di kawasan Pal V Kecamatan Kota Baru. Saat itu, uang yang baru saja diambil kedua korban diletakkan di bawah jok kiri depan.

"Saat itu kami sedang makan, ada orang yang memberitahu kalau mobil saya kemalingan," ungkap Tedi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan saat membuat laporan di Polsek Kota Baru.

Padahal, menurut Tedi, tempat ia memarkirkan mobil dengan rumah makan hanya berjarak lebih kurang 10 meter. "Menurut warga pelakunya dua orang menggunakan motor Mio," tukasnya.(sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com