Masa kepengurusan Perpani Jambi diperpanjang hingga 6 bulan ke depan. Ini sesuai dengan AD/ART organisasi yang membolehkan perpanjangan masa kepengurusan hingga 6 bulan karena kondisi tertentu.
Wakil Sekretaris Umum Pengprov Perpani Jambi, Sagarosa, mengatakan demisionernya kepengurusan PP Perpani membuat pihaknya belum bisa menggelar Musprov. "Di Pengurus Pusat perpani sendiri saat ini sedang demisioner. Jadi, kami haru menunggu sampai kepengurusan di pusat definitf," katanya.
Dia juga mengatakan, surat keputusan perpanjangan masa jabatan kepengurusan Ivan Wirata sebagai Ketua Umum Pengprov Perpani Jambi sudah ditandatangani Sekum Pengprov Perpani Jambi, beberapa waktu lalu. Surat itu ditembuskan ke PP Perpani sebagai dokumen.(set)