MUARABULIAN, Kasubag anggaran Setda Batanghari, Ahyat, mengatakan tunjangan Nonsertifikasi guru di lingkungan Dinas PdK Batanghari yang sudah melakukan pengajuan, sudah bisa dicairkan di bagian Keuangan Setda Batanghari. Dana tunjangan sudah dikrim pemerintah pusat dan sudah masuk kas Batanghari. ‘’Dana siap dicairkan, asalkan sudah ada pengajuan dari Dinas PdK Batanghari,’’ sebeutnya.
Di Batanghari sendiri, guru yang menerima tunjangan nonsertifikasi sebanyaka 5 ribu lebih, dengan anggaran tunjangan pertahun sebesar Rp 4,5 milyar lebih. Satu guru nonsertifikasi menerima tunjangan sebulan sebesar Rp 250.000. ”Biasanya pertriwulan Dinas PdK mengajukan pencairan diatas Rp 1 Milyar lebih,” ujarnya.
Dikatakannya, data penerima tunjangan nonsertifikasi, pertriwulannya pasti mengalami perubahan. Hal tersebut disebabkan, guru nonsertifikasi ada yang pindah, datang dan meninggal dunia, “Jumlah nonsertifikasi selalu berubah. Ada guru yang pindah ke kabupaten lain, ada juga guru yang datang dan ditugaskan di Batanghari, dan ada juga guru yang meninggal dunia. ‘’Jadi data pertriwulan bisa bertambah dan berkurang dari sebelumnya,” pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)