Seribu KK Dalam Satu RT, Warga RT 19 Simpang Rimbo Ingin Merasakan Kampung Bahagia

Seribu KK Dalam Satu RT, Warga RT 19 Simpang Rimbo Ingin Merasakan Kampung Bahagia

Posted on 2026-02-04 20:54:31 dibaca 116 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Program Kampung Bahagia yang digagas Pemerintah Kota Jambi dengan alokasi dana Rp100 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) kembali menuai sorotan.

Alih-alih menghadirkan pemerataan pembangunan, kebijakan tersebut justru dinilai memperlebar ketimpangan di tingkat akar rumput, terutama pada RT dengan jumlah penduduk yang sangat besar.

Di Kota Jambi sendiri, tercatat terdapat 1.652 RT yang tersebar di 11 kecamatan.

BACA JUGA: Kasus Korupsi DAK Disdik Jambi: Mantan Kadis Diperiksa 7 Jam Lebih, Dua Lainnya Dijadwalkan Ulang

Kondisi ini paling terasa di RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, yang dihuni sekitar 1.000 KK dan disebut-sebut sebagai salah satu RT terpadat di Kota Jambi.

Bagi warga RT 19, dana Rp100 juta jelas tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.

Zaki, salah seorang warga setempat, menyebut kebijakan pembangunan berbasis RT tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk dan kondisi lingkungan sebagai bentuk ketidakadilan.

“RT kami ini isinya hampir 1.000 KK. Kalau disamakan dengan RT yang hanya 50 atau 70 KK, tentu ini tidak adil. Kebutuhan kami jauh lebih besar,” ujar Zaki.

BACA JUGA: Al Haris Umrahkan Orang Tua Atlet Peraih Emas PON 2024 Pakai Uang Pribadi, Ketua Koni Apresiasi

Ia mengungkapkan, hingga kini wilayah RT 19 masih minim sentuhan pembangunan dari pemerintah daerah. Sejumlah jalan lingkungan belum pernah tersentuh aspal dan kondisinya rusak parah. Ketika hujan turun, jalanan berubah menjadi lumpur yang licin dan sulit dilalui. Sebaliknya, saat cuaca panas, debu tebal beterbangan dan mengganggu aktivitas warga.

“Kondisi ini sudah berlangsung lama. Padahal, RT kami padat penduduk. Infrastruktur itu sangat dibutuhkan karena menyangkut aktivitas harian warga,” katanya.

Tak hanya persoalan jalan, minimnya penerangan jalan umum juga menjadi keluhan serius. Zaki menuturkan, lampu jalan di wilayah RT 19 sangat terbatas sehingga banyak ruas jalan yang gelap pada malam hari. Situasi tersebut dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya aksi kriminalitas.

BACA JUGA: Penyidik Periksa Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi

“Dalam dua pekan terakhir, sudah tiga kali terjadi aksi begal di lingkungan RT 19. Banyak titik gelap, jalan rusak, ini jadi peluang bagi pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Akibat keterbatasan fasilitas penerangan, sebagian warga sudah melakukan swadaya untuk memasang lampu jalan, terutama di lingkungan perumahan. Namun, langkah tersebut dinilai tidak bisa menjadi solusi permanen.

“Tidak bisa terus swadaya. Kami berharap ada perhatian khusus dari Pemkot Jambi,” tegasnya.

"Belum lagi terkait bantuan langsung terhadap masyarakat kurang mampu dan bantuan UMKM, jika hanya dalam satu RT tentu kuota nya terbatas," ujarnya

Zaki menilai, dengan jumlah penduduk yang sangat padat, RT 19 idealnya tidak lagi diperlakukan sebagai satu RT. Menurut perhitungannya, jika dilakukan penataan ulang, wilayah tersebut bisa dipecah menjadi sekitar delapan RT agar pembangunan lebih proporsional dan pelayanan masyarakat lebih optimal.

“Kalau dipecah, pembangunan bisa lebih terasa. Sekarang satu RT terlalu besar, tapi dananya terbatas,” katanya.

“Yang kami butuhkan dan lingkungan yang aman,” tutup Zaki.

Sementara Wali Kota Jambi Maulana mengakui adanya ketimpangan jumlah KK antar-RT di Kota Jambi. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum berencana menambah atau melakukan pemekaran RT.

“Pemekaran tidak, tapi penataan mungkin,” ujar Maulana.

Menurutnya, saat ini Pemkot Jambi justru menemukan banyak RT dengan jumlah KK sangat kecil, bahkan di bawah 50 KK, sementara di sisi lain terdapat RT dengan jumlah KK di atas 500. Ketimpangan inilah yang tengah menjadi fokus kajian pemerintah.

“Sekarang memang jomplang. Ada RT yang di bawah 50 KK, ada yang di bawah 75 KK, tapi ada juga yang di atas 500 KK,” ungkapnya.

Maulana menjelaskan, penataan RT bukan perkara sederhana. Penyesuaian batas RT harus mempertimbangkan batas administratif kelurahan dan kecamatan yang telah ditetapkan secara hukum. RT tidak dimungkinkan melintasi batas kelurahan, sehingga ruang penataan menjadi terbatas.

“Batas kelurahan dan kecamatan sudah pasti. RT tidak bisa menyeberang kelurahan. Ini yang membuat penataan tidak mudah,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara jumlah, RT di Kota Jambi sebenarnya sudah sangat banyak. Karena itu, pemerintah memilih opsi penataan dibandingkan pemekaran, dengan tujuan agar jumlah KK per RT ke depan lebih ideal dan relatif merata.

“Kami sedang menyusun kajian supaya ke depan distribusi jumlah KK per RT bisa lebih seimbang. Harapannya, pembangunan juga bisa lebih adil dan dirasakan masyarakat,” pungkas Maulana. (hfz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com