Polisi Tangkap Buron Pembunuhan

Posted on 2014-05-05 12:45:00 dibaca 4293 kali
SAROLANGUN , Saparudin (37) pelaku pembunuhan terhadap korban Almarhum Berman Canra Sinaga yang terjadi 20 September 2006 silam dengan TKP di wilayah Singkut 3 Kecamatan Singkut berhasil disergap  tim gabungan Polres Pangkal Pinang dan Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut dikediamannya di Jalan Kota Demak RT/RW 002/001 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari Rabu 30 April 2014 lalu.

Setelah menjadi buronan polisi selama lebih kurang 8 tahun, akhirnya perjalanan sang pembunuh harus berakhir di balik jeruji besi, di Polsek Pelawan Singkut.

Aksi tersangka Saparudin cukup sadis diduga usai bertengkar dengan korban Berman Canra Sinaga diareal perkebunan kelapa sawit, pelaku langsung naik pitam dengan menikam dada sebelah kanan korban dengan sebilah pisau yang dibawanya sehingga korban tertelentang.

Tidak berhenti disitu pelaku juga mengarahkan sajamnya  kearah perut korbannya sebanyak dua kali dan   bagian pinggang .

Kapolres Sarolangun AKBP Ridho Hartawan SiK melalui Kapolsek Pelawan Singkut AKP M Buheri saat diconfirmasi Koran ini kemarin (4/5)  membenarkan sekarang pihaknya sudah mengamankan tersangka  buronan  dalam kasus pembunuhan.

Menurut Buheri, tersangka  yang ditangkap tersebut sebelumnya sudah melarikan diri kurang lebih selama 8 tahun, berkat informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka pada akhirnya pelaku berhasil kita temuka. "Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan di sel tahanan polsek guna menjalani proses hukum atas perbuatannya melakukan pembunuhan," katanya

Sementara itu orang tua Almarhum Berman Canra Sinaga, Alinius Sinaga (53) mengaku puas dengan ditangkapnya pelaku yang membunuh anaknya dengan sadis. "Saya benar-benar mengucapkan terima kasih kepada polisi karena sudah berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak  saya, jujur saja, kami hampir berputus asa karena sekian lama pelaku pembunuh anak saya belum juga tertangkap .Bahkan motor yang dibawa korban saat kejadian masih utuh hingga sekarang," tuturnya

Ditempat terpisah tersangka Saparudin mengaku usai menghabisi nyawa korbannya langsung melarikan diri atau kabur kearah wilayah Kecamatan Limun kemudian berjalan kaki menuju kearah Transosial. "Setelah itu saya menumpang mobil Cary Minibus berangkat kelubuk linggau. Disana saya menunggu tumpangan bus  arah Kota Palembang, dari Pelembang saya merantau ke Bangka Belitung dan sudah menikah disana setahun yang lalu," terangnya.

Sumber : Jambi Ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com