Dua orang yang diduga sebagai pelaku, Sabtu (10/5) kemarin, berhasil ditangkap. Kedua pelaku yang bernama Lukman dan Deni itu ditangkap di daerah Lampung. Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, membenarkan penangkapan pelaku. Hingga sore ini kedua pelaku masih dalam perjalanan menuju Jambi.
"Benar keduanya sudah kita tangkap, tapi belum sampai di Jambi. Besok eksposnya langsung dengan Dir Reskrim," kata Almansyah.(cr01)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com