IRT Diculik 12 Hari
MUARABULIAN , Seorang ibu rumah tangga, Rosiah binti Nursamsi (33) warga RT Desa Rambahan pada Rabu (14/5)dilaporkan oleh pihak keluarga ke Mapolsek Muarabulian menjadi korban penculikan. Untuk sementara korban penculikan diduga terkena Hipnotis.
Kapolsek Muara Bulian, AKP Dwibo Likson ketika dikonfirmasi mengatakan, Bahwa pada tanggal 3 Mei 2014 ibu rumah tangga warga Desa Rambahan Kecamatan Muara Bulian menjadi korban penculikan. Namun informasi tersebut baru dilaporkan secara resmi dari keluarga berdasarkan laporan polisi no : B LP/B-18/V/2014 tertanggal 14 Mei 2014. “Sebenarnya pada tanggal 3 Mei suaminya hanya memberikan informasi, belum melaporkan secara resmi dengan alasan tersendiri,” ujarnya.
Diakuinya, Bahwa setelah mendapatkan informasi pada tanggal 3 mei 2014 keluarga sempat mencari di Sungai Batanghari. Pasalnya keluarga sempat menduga Rosiah tenggelam di Sungai. “Karena tidak membuahkan hasil, akhirnya keluarga meminta pihak Polsek mencari informasi lain,”ungkapnya.
Meskipun terjadi jarak waktu yang cukup panjang, namun Dwibo Likson tetap menindaklanjuti laporan tersebut dan berusaha mengungkap aksi kriminal. “Setelah ditelusuri melalui no HP korban, baru dapat perkembangan bahwa korban berada di Palembang,” ujarnya.
Dengan menurunkan anggota buser berdasarkan melacak keberadaan korban dengan sinyal Handpone akhirnya tersangka baru bisa diringkus di Palembang bersama korban.
Berdasarkan informasi dari tim buser, korban masih belum ingat apa-apa yang terjadi selama lebih kurang 12 hari. Untuk sementara diduga akibat Hipnotis. “Tersangka langsung dibawa ke Polsek Bulian pada hari ini juga, dan malam ini sudah ditahan di Polsek Bulian, untuk lebih jelas nama tersangka dan motif kejadian, besok kita sama-sama interogasi korban di Polsek,” pungkasnya.
Sumber : Jambi Ekspres