JAMBI - Kasubdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Junaidi Usman, menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi DAK Tebo dengan tersangka Dumyati, kini telah diambil alih oleh penyidik Tipikor Mabes Polri.
''Tipikor Mabes Polri yang saat ini melengkapi berkas Dak Tebo,'' ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Sedangkan, jumlah tersangka belum ada penambahan. ''Baru ada satu tersangka'' imbuhnya.
(Dez)