Illustrasi

Kasus Sengketa Lahan di Tanjabtim Gelar Perkara

Posted on 2014-08-13 20:20:00 dibaca 2495 kali
JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, hari ini rencananya akan gelar perkara  kasus Umar, warga Kab Tanjab Timur, terkait laporan sporadik palsu yang diduga dilakukan terlapor bernama T Aripin.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Irawan David Syah, mengatakan gelar perkara bertempat di Mapolda Jambi. Gelar perkara penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kasus ini ditangani, karena kedua pihak saling lapor. (*)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com