MUARABUNGO - Daerah berkembang seperti Kabupaten Bungo
memang tak luput dari lirikan pengusaha untuk membuka bisnis tempat hiburan
malam yang hingga saat ini sangat menjamur.
Saat ini ada beberapa pihak yang menyanyangkan banyaknya hiburan malamyang
berkedok Kafe, Salah satunya Diva Karaoke yang hingga saat ini diduga belum
memiliki izin.
"Pemilik Kafe itu memang tidak tahu dengan sopan santun, masak iya buka
sampai dini hari, bahkan beberapa waktu jelang subuh, parahnyo lagi bulan puasa
tetap buka jugo dengan modus nonton Piala Dunia,"ujar Hamzah warga Pal 2,
Kecamatan Rimbo Tengah, Bungo yang mengaku terganggu akan aktifitas Kafe
tersebut.
Diva Karaoke yang dikelola oleh Margono, diketahui belum memiliki izinusaha.
Namun sangat disayangkan, Diva Karaoke tersebut tetap beroprasi walaupun izin
usahanya belum dikeluarkan oleh Dinas terkait.
Selain Diva Karaoke yang belum memiliki izin di Kecamatan Pasar Bungo, tepat
dipinggir jalan lintas sumatera, bersebrangan dengan Inul Vista ada Kafe Taria
yang diketahui dikelola oleh Nur.
Hal tersebut jelas sudah menentang ketegasan Bupati Bungo, Sudirman Zaini.
Pasalnya, Sudirman Zaini menegaskan beberapa waktu jelang memasuki bulan ramadhan,
bahwa hiburan malam selama ramadhan ditutup total.
"Selama bulan suci ramadhan, hiburan malam yang ada dikabupaten Bungo harus
tutup secara total agar tidak menggangu masyarakat yang sedang menjalankan
ibadah puasa, saya minta kepada Instansi terkait untuk mengawasinya dan
menindak tegas apa bila masih ada hiburan malam yang masih beroprasi selama
ramadhan,"kata Bupati Bungo, Sudirman Zaini dalam sambutannya beberapa
waktu lalu jelang memasuki bulan ramadhan.
Yang menjadi pertanyaan, pihak Dinas Perizinan dan Satpol-PP diduga "bermain
mata" Sebab, pada saat razia beberapa waktu lalu, Kafe Taria juga
menyediakan kamar pijit diduga plus-plus dan room karaoke yang tidak memiliki
izin.
Tobri, perwakilan dari Dinas perizinan yang ikut serta dalam razia tersebut
menuturkan bahwa, pihaknya akan segera menindak lanjuti temuan tersebut dan
berjanji akan menutup Kafe tersebut kalau memang terbukti.
"Kita akan tindak lanjuti, kita akan periksa izinnya. Kafe Taria itu hanya
izin Kafe saja, Kamar-Kamar dan Room Karaoke itu tidak ada izinnya,"tuturnya
saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
(Hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com