Berkas Lukman dan Deni Dinyatakan Lengkap

Posted on 2014-08-25 14:45:00 dibaca 3059 kali

JAMBI - Berkas pemeriksaan Lukman dan Deni, kakak beradik tersangka kasus pembunuhan terhadap Novan Siregar, Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan beberapa hari lalu.

"Berkas perkara kasus pembunuhan jaksa dengan tersangka Lukman dan Deni sudah P21 tanggal 21 Agustus kemarin," sebut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi, wartawan Senin (25/8).

Meski berkas telah dinyatakan lengkap, namun pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti belum dilakukan. Saat ini, penyidik masih menjadwalkan pelimpahan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rencananya pelimpahan tahap II ke JPU dilakukan minggu ini," pungkasnya.

(dez)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com