Bupati Batanghari Sinwan

Sinwan: PNS Tak Bayar Retribusi Kelewatan

Posted on 2014-08-25 11:50:00 dibaca 2921 kali

MUARABULIAN – Bupati Batanghari Sinwan menyebut PNS di Perumnas Muarabulian yang enggan membayar membayar retribusi kebersihan kepada Dinas Tata Kota, kelewatan.

Hal ini disampaikan oleh bupati menyusul mencuatnya isu masalah tersebut di Batanghari.

"Kalau dilihat dengan biaya retribusi yang hanya Rp 5000 perbulan tidak mungkin PNS tidak mau bayar, apalagi uang tersebut untuk kebersihan lingkungan warga di sana,” ujar Bupati Batanghari, Sinwan.

Menurutnya, berkemungkinan hal tersebut terjadi diakibatkan saat petugas menagih uang retribusi yang punya rumah tidak ada.

“Kalau mereka ada di rumah saya rasa pasti mereka mau bayarnya,"ujar Sinwan.

Namun ia berjanji, terkait hal itu ia akan berkoordinasi dengan Dinas Tata Kota untuk mengevaluasi penagihan retribusi kebersihan tersebut, kalau bisa saat penagihan pemilik rumah itu sedang berada dirumah sehingga retribusi itu mau dibayarnya.

(adi)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com