Illustrasi.

Soal Mobnas, Ini Kata Kabag Umum Setwan

Posted on 2014-09-02 22:00:00 dibaca 3748 kali

JAMBI- Sementara itu, Kabag Umum Setwan Kota Jambi, Feni Nivertiti menyebutkan, pihaknya sudah mengirimkan surat penarikan kendaraan kepada dua anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya.

‘’Memang dalam penarikan itu tak kita berikan deadline, kita lihat saja kalau dalam satu minggu ini tidak dikembalikan kita surati lagi untuk kedua,” ucap Feni Selasa (02/09).

Dua mantan pimpinan dewan yang belum mengembalikan adalah Maesita Arifien yaitu mobil Nissan xtrail BH 7 AZ dan satu lainnya, RA Suandi, ada dua kendaraan dinas, yaitu Nissan xtrail BH 6 AZ dan Sedan BH 1007 HR.

(wsn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com