MUARABULIAN, Insiden tabrak lari yang menewaskan korbannya kembali terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi Jumat (10/5) kemarin.
Kali ini yang menjadi korban adalah Mustafa Marpaung (28), salah seorang Warga Desa Demangan, RT 008/002, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Mustafa Marpaung yang mengendarai honda Beat dengan no plat BG 4098 SQ tewas ditempat setelah ditebrak oleh kendaraan yang belum diketahui identitasnya di Jalan lintas Jambi – Muarabulian KM 41 RT 01 Desa Payo Lebar, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Sekitar pukul 5.30 WIB.
Mustafa diketahui mengalami patah tangan kanan, pelipis kanan luka, dan gigi samping kanan patah. Kasubag Humas Polres Batanghari, Junaidi, saat dikomfirmasi, membenarkan terjadinya kecelekaan lalu lintas yang menyebabkan korban tabrak lari tewas ditempat dengan kondisi dengan cukup menggenaskan. “ya, korbannya meninggal dengan kondisi mengalami patah tangan kanan, pelipis kanan luka, dan gigi samping kanan patah,” Ujar Junaidi.
Dijelaskannya, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, kendaraan tanpa identitas datang dari arah Jambi hendak menuju kearah Muarabulian, pada saat melintas di TKP diduga Ran tanpa identitas melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan Mustafa Marpaung yang sedang melaju didepannya, kemudian menabrak korban tersebut dan langsung melarikan diri. “Ran tanpa identitas ini diduga melaju dengan kecepatan tinggi, karena cuaca gelap masih pagi, sehingga pejalan kaki yang melintas tidak nampak, sehingga ditabrak dan korban tewas ditempat,” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan lakalantas maut ini. Pihaknya akan mencari informasi keberadaan tersangka yang melarikan diri dan menggali informasi penyebab pasti kecelakaan ini.(sumber: jambi ekspres)