MENANGIS : Istri almarhum Manipol Sebayang, Henny Clara menangis lantaran tidak percara bahwa suaminya bunuh diri.

Polda Kembali Gelar Perkara Manipol

Posted on 2013-05-15 13:43:58 dibaca 4887 kali
Polda Jambi kemarin (14/5) lakukan gelar perkara terkait kasus kematian Manipol Sebayang Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi, yang tewas dengan cara terjun dari salah satu kamar di lantai 12 salah satu hotel berbintang di Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi kemarin (14/5) mengatakan dengan diadakannya gelar perkara tersebut dapat memperjelas kasus kematian Manipol, dan bila ditemukan bukti baru penyidik tidak akan berhenti mengeungkap kasus tersebut dan melakukan penyelidikan kembali. “Kalau ada bukti baru, kasus Manipol akan dibuka lagi, jadi tidak mutlak hanya sampai disini,” katanya.

Sementara itu Istri Manipol Sebayang, Henny Clara tetap tidak percaya jika suaminya tewas dengan cara bunuh diri, hal ini dikatakan oleh Heny kemarin (14/5) sesaat setelah gelar perkara selesai dilakukan. “Sebagai istri, saya tetap tidak percaya jika suami saya bunuh diri. Suami saya tidak bermental lemah, dia juga tidak punya reputasi jelek,” kata Henny sambil menangis.

Menurut Henny tewasnya Manipol Sebayang bukan karena bunuh diri, bahkan rekan-rekan korban pun banyak yang tidak yakin bahwa korban meningal dengan cara bunuh diri, tetapi ada sebuah misteri di balik kematian korban. “Banyak pihak yang memberikan dukungan, termasuk tidak berkeyakinan jika suami saya tidak bunuh diri. Namun sayangnya mereka tidak mau bersaksi,” kata Henny.

Ditambahkan Henny bahwa dirinya berencana akan mengadukan kasus ini ke Komisi Nasisonal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kontras. “Jika penanganannya jalan di tempat. Saya mau ke Komnas HAM, ke pusat (Mabes Polri, red), Kontras, untuk mencari keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, pengacara Henny, Irwandi Lubis, SH mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik Manipol Sebayang, dan memang tidak ada ancaman.“ Hasil pemeriksaan ponsel, memang tidak ada ancaman, tapi ada pembicaraan dalam konteks proyek,” katanya.

Ditambahkan Irwandi bahwa pihaknya sangat berharap pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait proyek-proyek yang ditangani oleh Manipol, bukan hanya sebatas pemeriksaan di tempat kejadian saja, tetapi hal ini tidak dilakukan oleh pihak penyidik. “Ada hambatan polisi dalam membongkar kasus ini, yakni saksi minim. Wajar, karena polisi tidak mau mengembangkan, padahal sudah berkali-kali kita beri masukan. Polisi tidak ingin konsentrasi pada urusan proyek. Seharusnya bisa dikembangkan,” tambahnya. (sumber: jambi ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com