Hingga kemarin (21), dari 12 parpol peserta Pemilu, baru 9 parpol yang memperbaiki berkas Caleg ke KPU.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi kepada wartawan mengatakan, dari 12 parpol, baru tiga parpol yang melakukan perbaikan berkas caleg yakni Demokrat, PKS dan PPP. “Yang lain kebanyak besok (hari ini, red),” katanya.
Menurutnya, KPU akan menerima berkas perbaikan terakhir hari ini (22/5) hingga pukul 16.00 WIB. “Kita akan tunggu sampai pukul 16.00 WIB, kalau lewat tidak kita terima,” ujarnya.
Selain itu, bukti dukungan untuk calon Anggota DPD RI sejak Jumat (24/05) ini mulai diverifikasi faktual hingga hingga 6 Juni mendatang. “24 Mei ini dimulai verifikasi faktual untuk calon Anggota DPD. Ada 33 orang calon DPD, karena satu orang lagi Amka Amrullah tidak melakukan perbaikan,” sebutnya.
Dijelaskannya, setelah dilakukan verifikasi penyampaian hasil faktualisasi dukungan 7 dan 8 Juni. Lalu perbaikan dukungan terhadap faktualisasi dukungan dari 9-18 Juni. Lalu faktualisasi terhadap perbaikan dukungan 19 Juni hingga 2 Juli.
“Jadi untuk calon DPD ini masih panjang waktunya, masih kita berikan waktu untuk perbaikan lagi. Baru diumuman DCS balon DPD 17-23 Juli, kemudian pengumuman dan tanggapan masyarakat. Lalu sanggahan hingga akhirnya ditetapkan sebagai DCT di 29 Agustus hingga 31 Agustus,” jelasnya.
Sample yang difaktualisasi berdasarkan peraturan KPU yakni 10 persen dari total dukungan yang diserahkan ditambah dengan 5 persen dari sampel dukungan. “Misalnya ada 2000 dukungan berarti yang difaktualisasi 10 persen ada 200 dukungan ditambah 5 persen dari sampel berarti10 sampel lagi untuk cadangan,” tandasnya.
Mengenai jumlah dukungan yang difaktualisasi per kabupaten, ini bervariasi. Karena jumlah dukungan setiap calon berbeda-beda. Yang penting memenuhi syarat minimal tersebar 50 persen dari kabupaten yang ada. “Seperti di Tanjab Barat, hanya ada 29 calon DPD saja yang difaktualisasi, setiap daerah berbeda. Tapi kalau untuk Kota Jambi rata-rata semua calon ada,” tandasnya.
Sementara itu di Bungo, hingga H-1 batas akhir pengembalian berkas Caleg ke KPU juga baru tiga parpol yang sudah mengembalikan berkas. Ketiganya yakni, partai Golkar, PBB dan PPP. “Memang masih ada waktu untuk mengembalikan berkas, yakni hingga besok (hari ini, red),” ujar Anggota KPU Bungo, Dailami.
Untuk partai yang mengembalikan berkas perbaikan, ia mengaku belum mengetahui apakah masih ada yang kurang lengkap atau tidak. “Masih diteliti lah. Memang untuk PPP tadi ada salah satu berkas yang memang masih kurang lengkap, jadi untuk sementara kita kembalikan dulu, untuk diperbaiki,” katanya.
Setelah pengembalian berkas ini, masih ada tahapan yang dilalui, sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) pada 30 Mei mendatang. Diantaranya, tanggapan dari masyarakat. (sumber: jambi ekspres)