PERTEMUAN: Warga Dusun Pedukun saat mempertanyakan penonaktifan rio mereka.

Penonaktifan Rio Pedukun Dipertanyakan

Posted on 2013-06-04 10:17:44 dibaca 3982 kali
MUARA BUNGO, Puluhan warga Dusun Pedukun, kemarin mendatangi kantor bupati Bungo untuk mempertanyakan kejelasan penonaktifan Rio Dusun Pedukun, Asnawi. Mereka adalah warga yang pro terhadap Rio, Asnawi.

“Apa yang salah dari rio kami, kenapa harus di non aktifkan? Kalau masalahnya raskin, yang dapat jatah itu memang benar-benar orang yang sesuai dengan data, dimana masalahnya,” kata Zarkasi, Kepala Urusan Pembangunan dusun Pedukun yang mewakili warga di hadapan Asisten II, Setda Bungo, S Budi Hartono.


Terkait dengan hal ini, warga yang datang melakukan aksi tersebut meminta agar pemerintah sigap untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan tidak hanya menerima laporan dari sebelah pihak. “Harus tuntas ini, jangan sampai hubungan masyarakat di dusun tidak harmonis,” sebutnya.


Asisten II Setda Bungo, S Budi Hartono dalam kesempatan itu tak bisa memberikan kepastian. “Yang jelas, aspirasi dari Bapak dan Ibu kami terima. Nantinya akan kita tindak lanjuti, dan yang pasti mengenai penonaktifan rio itu sudah melalui mekanisme yang sesuai,” katanya.


Mendengar jawaban seperti itu, puluhan warga yang ada di ruangan merasa tidak puas. “Kami disini butuh jawaban pasti, apa sebabnya rio kami itu dinonaktifkan,” ujar warga.

Perwakilan dari BPMPD yang ada juga menyampaikan jika persoalan penonaktifan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa persoalan yang ada di masyarakat. Kemudian masyarakat  melalui BPD mengusulkan pemberhentian rio kepada pemerintah.

“Sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2005, memang penonaktifan rio ini sudah sesuai dengan aturan tersebut, karena dalam hal ini rio dinyatakan melakukan pelanggaran, diantaranya mengenai Raskin, SPJ yang dianggap tidak sesuai dan lain sebagainya,” ujar perwakilan BPMPD.


Surat mengenai penonaktifan sendiri, katanya juga sudah dibuat pada Jumat (31/5) lalu dan sudah dikirimkan kepada camat setempat.


Terkait dengan surat penonaktifan itu sendiri, warga juga meminta agar surat tersebut tidak dikirimkan ke desa lebih dulu. “Saya minta surat itu untuk ditahan lebih dulu, nanti ini malah kacau,” jelas warga. (sumber: jambi ekspres)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com