KPU masih melakukan kajian terhadap hasil kerja tim pencari fakta terkait permasalahan tim seleksi KPU diempat kabupaten di Jambi.
Ketua Tim Pencari Fakta, Desi Ariyanto mengatakan, saat ini tim sudah selesai melakukan klarifikasi, kemudian hasilnya akan dibahas dan dikaji dalam rapat pleno KPU Provinsi Jambi. “Kita sudah klarifikasi tinggal melakukan kajiannya,” katanya.
Disinggung apakah ada kemungkinan penggodokan ulang terhadap hasil 10 besar yang ditetapkan timsel, ia enggan memberikan kepastian. “Yang jelas ini tergantung dari hasil kajian kami,” ujarnya.
Untuk seleksi KPU, ditargetkan akan tetap sesuai tahapan. Rencanya 16 Juni seluruh komisoner di tujuh kabupaten ini akan dilantik. Makanya, persoalan pengaduan ini juga harus selesai minimal dalam beberapa hari ini. “Karena tentu pelaksanaan pleno penetapannya berkisaran waktu ditanggal 14 dan 15,”ujarnya.
Seperti diketahui, ada empat kabupaten yang pengaduannya masuk ke Bawaslu yakni Tebo, Tanjab Barat, Tanjab Timur dan Muarojambi. Pengaduan ini terkait dengan kinerja tim seleksi dan ada juga yang terkait dengan calon komisoner.
Untuk kinerja tim sendiri, ada yang mengadukan timsel tidak bekerja sesuai peraturan KPU. Seperti ada kabupaten yang wawancaranya dilakukan satu-satu. Padahal dalam aturan seluruh timsel bersamaan mewawancarai satu orang calon komisioner. Demikian juga dengan calon komioner, misalnya ada yang terlibat partai politik dan ada juga yang tidak berdomisili di daerah tempat mendaftar. (sumber: jambi ekspres)