Aset Kerinci, berupa Rumah Sakit (RS) dan PDAM tetap tak bisa diserahkan ke Pemkot Sungaipenuh. Hal ini disebabkan, saat ini, Pemkab Kerinci juga belum memiliki bangunan serupa.
"Sekarang sedang dibahas untuk tahap ini. Kalau PDAM sama RS belum bisa dilakukan," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Yazirman.
Menurutnya, saat ini, penyerahan aset Kerinci ke Sungaipenuh, sudah masuk tahap kedua. Pada tahap pertama lalu, aset yang sudah diserahkan adalah berupa bangunan-bangunan.
"Kalau sekarang masuk tahap akan disetujui untuk diserahkan tanah dan beberapa gedung. Intinya yang sekarang akan diserahkan juga sama. Bahwa kemarin fasos dan fasum, sekarang juga sama," katanya.
Akan tetapi, sambungnya, pada penyerahan sebelumnya lebih kepada penyerahan aset sekolah dan beberapa lainnya. Namun, penyerahan tahap dua ini lebih banyak diserahkan aset berupa tanah. "Ada beberapa tanah," ungkapnya.
Dijelaskannya dalam kesempatan itu, jika penyerahan tahap kedua ini dilakukan, diperkirakan total aset yang telah diserahkan mencapai 60 persen. "Perkiraannya, kalau kemarin itu 40 persen aset diserahkan, sekarang 20 persennya lagi. Jadi sudah 60," ujarnya.
Ditanya soal kapan penyerahan tahap kedua ini dilakukan, dia mengatakan, itu tergantung kesepakatan pihak Pemerintah Kota Sungaipenuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci. "Ditingkat tim penyelesaian sudah dilakukan. Tinggal diajukan ke Bupati nantinya," pungkasnya. (sumber: jambi ekspres)