Setelah sebelumnya tiga caleg dari Hanura yakni, Endang Sumantri, Azhar Mulia dan Bambang Chaironi tidak masuk DCS, kali ini satu nama lagi Hesti Apri Susanti dicoret dari DCS.
Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo dari Hanura ini sudah diplenokan dan dicoret atas masukan masyarakat.
“Karena dia juga masuk dalam DCS Golkar di Sumbar 4 nomor urut 1. Menurut UU No 8 tahun 2012, PKPU Nomor 07 Tahun 2013, SE 315 Poin 14 se Nomor 355 Poin 4 bahwa Caleg hanya boleh nyalon disatu lembaga dan disatu Dapil,”katanya.
Menurut Sanusi, saat penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS ada enam masukan. “Tapi itu lebih kepada pengaduan masalah etika,” ujarnya.
Tanggapan masyarakat itu diklarifikasi dalam beberapa bentuk, persyaratan contohnya ijazah yang bermasalah. Kemudian bisa moral atau etika yang dikembalikan kepada partai politik.
“Kalau partai menganggap Caleg ini bisa merugikan maka bisa ditarik. Kalau yang persyaratan juga melalui partai politik tetapi yang menentukan itu kita, yang eksekusi kita, kita akan turun ke lembaga yang bersangkutan,” tuturnya.(sumber: jambi ekspres)