Sum Dipastikan Gagal Nyaleg
Rencana PAN untuk memasukkan nama Sum Indra menjadi salah satu Calegnya untuk menggantikan posisi Abdul Rasyid Caleg nomor urut dari Dapil Telanaipura-Danau Teluk pupus sudah.
Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi mengatakan, hasil pengaduan masyarakat terhadap Caleg PAN, setelah diminta klarifikasi, DPD PAN Kota Jambi keliru membalas surat karena malah mengirimkan calon pengganti yakni nama Sum Indra. Setelah diperbaiki perbaiki, ternyata surat yang sudah dibetulkan itu pencalonan Sum Indra dicabut.
“Di dalam surat itu PAN menyatakan bahwa mereka menghargai praduga tak bersalah. Bahkan PAN akan menyediakan tim advokasi jika memang diproses secara hukum. Dan menurut PA yang bersangkutan masih layak untuk dimajukan sebagai Caleg,” ujarnya.
“Suratnya masuk ke KPU itu tanggal 17 Juli. Kalau di kita statusnya tidak pernah ada nama pak Sum Itu dimasukkan. Jadi pencalonannya dicabut dan ditandatangani oleh Sum Indra Sendiri,” sambungnya.
Sementara itu, untuk pengaduan lainnya, Ratna mengatakan, ada Caleg yang memiliki surat keterangan sehat yang berbeda. Dimana, surat sehat yang dikeluarkan DKT, caleg ini dinyatakan sakit karena menderita anemia berat. Sementara ada surat keterangan sehat lain yang didapatkan yakni dari Rumah Sakit Kota Jambi.
“Seperti Lisberti dinyatakan betul-betul sakit, tetapi yang bersangkutan memasukkan keterangan sehat dari Rumah Sakit Kota,” sebutnya.
Sedangkan pengaduan lain, terkait dugaan ijazah palsu untuk Bakri Pajawa dan Mustamar. “Ini juga akan diverifikasi kembali karena ada pengaduannya,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres