PERGANTIAN ANTAR WAKTU : Ketua DPRD Tanjabtim, Romi Hariyanto saat
menyematkan pin kepada tiga anggota dewan yang baru dilantik kemarin (23/7).
3 Anggota Dewan Dilantik
MUARASABAK, Tiga Anggota DPRD Tanjbatim hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik dan diambil sumpahnya kemarin (23/07).
Ketiga anggota dewan yang dilantik oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Romi Hariyanto yakni, Sulaiman HK menggantikan Yudi Hariyanto, Usman menggantikan Efirizal dan Baharuddin menggantikan Ahmad Fadillah.
“Kami mengharapkan ketiga pengganti ini bisa bekerjasama untuk menyampaikan aspirasi rakyat,” ujar Romi.
Selain memperjuangkan aspirasi rakyat, anggota dewan juga diminta untuk saling bekerjasama dan bisa menempatkan diri dilingkup DPRD Tanjabtim sehingga kegiatan yang akan diwujudkan tercapai. “Ini harapan kita bersama masyarakat tentunya,” akunya.
Dan kepada ketiga anggota dewan yang di PAW karena nyaleg dari partai lain tersebut, diucapkan terimakasih atas jasanya kepada rakyat Tanjabtim.
Adi Muklis di PAW
Sementara itu, Adi Muklis terpidana kasus korupsi dana bansos tahun 2008 yang merupakan anggota DPRD Kerinci juga di PAW. Adi Muklis digantikan oleh Aziztanudin periah suara terbanyak ketiga di bawahnya. Hal ini berdasarkan surat PAW nomor PAN/05-05/B/K-S/026/VII/2013.
“Surat ini ditujukan kepada Ketua DPRD Kerinci, dan beberapa tembusan kepada pihak terkait,” ujar Aziztanudin.
Ia menjelaskan soal penunjukan dirinya, sebenarnya pada Pileg 2009 lalu ia hanya menempati urutan ketiga di bawah Adi Muklis, dengan perolehan suara 622. Namun karena peraih suara terbanyak kedua, H Tubri Ahmad mundur karena alasan kesehatan, makanya ia yang diangkat.
Terpisah, Anggota KPU Kerinci, Paisal menyebutkan, dalam PAW penggantinya harus Caleg peraih suara terbanyak di bawahnya.
“Kalau memang Caleg dengan suara terbanyak kedua sudah mundur, berarti memang benar Aziztanudin yang berhak menjadi penggantinya. Namun kita tetap akan kroscek dulu, agar tidak ada masalah dikemudian hari,” katanya.
sumber: jambi ekspres