83 Sak Gula Illegal Diamankan

Posted on 2013-07-24 05:20:00 dibaca 3960 kali
MUARASABAK, Jajaran kepolisian kembali menggagalkan sebanyak 83 sak gula yang diduga illegal. Usaha ini berkat kejelian Polsek Nipah Panjang yang mencium aroma penyelundupan gula di wilayah tersebut.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kapolsek Nipah panjang IPTU A Roni Chandra ketika dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan gula tersebut.

“Kemarin (23/7) kami amankan gula yang diduga illegal di anak sungai Batanghari yang ada di Kecamatan Nipah panjang,” ujarnya.

Menurutnya, sebanyak 83 sak gula itu diterima pihaknya berdasarkan informasi dari warga yang menyatakan Nipah Panjang akan kedatangan gula dari luar.

“Awalnya yang kami terima info hanya 30 sak gula, ternyata sampai 83 sak, karena gula-gula tersebut tertimbun,” paparnya.

Dia menambahkan, gula-gula ini diangkut menggunakan kapal-kapal kecil. Tiap-tiap kapal ada yang mengangkut 65 sak gula dan satu kapal lagi mengangkut 18 sak gula. “Namun saat kedua kapal kami amankan pemilik kapal telah terlebih dahulu melarikan diri,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Roni, barang bukti telah diangkut menuju Markas Polair untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Sebelum kami lakukan penangkapan Kasat Reskrim juga telah memantau gula, setelah kami amankan gula illegal ini Kapolres juga langsung melihat ke TKP,” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com