Paripurna LKPJ Wako Ditunda

Posted on 2013-08-21 09:20:00 dibaca 2250 kali
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Jambi terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) lima tahunan masa kerja Walikota Jambi tahun 2008-2013 tertunda.

Rapat yang seyogyanya dilaksanakan hari ini (kemarin, red) ditunda lantaran pihak eksekutiv tangah membahas Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013.

‘‘Jadwal memang hari ini, (kemarin, red) tetapi ada kendala, jadi terpaksa ditunda,’‘ kata Fuad, Selasa (20/8) diruang kerjanya.

Kata Fuad, jika pembahasan APBD-P ini juga tidak diselesaikan, maka juga akan berpengaruh terhadap Kota Jambi kedepan.

‘‘Alasannya kami terima. Kita juga tidak bisa memaksa harus dilakukan sidang pada hari ini. Jika dipaksakan, maka akan berakhir dengan buruk juga. Kan mereka belum siap. Jadi kita harus menunggu mereka siap,’‘ sebutnya.

Fuad saat ditanya lebih lanjut apakah perubahan tersebut akan mempengaruhi jadwal-jadwal yang ada di kalangan dewan sendiri, mengatakan, jika ditunda dalam waktu yang tidak terlalu lama, maka tidak akan berpengaruh terhadap jadwal yang ada di DPR sendiri.

‘‘Sebenarnya kita banyak jadwal. Tapi kalau paripurna LKPJ ini ditunda hanya sebentar, Insya Allah tidak berpengaruh,’‘ katanya.

Dengan ditundanya jadwal ini, Fuad menegaskan bahwa penyampaian ini tidak boleh lewat dari bulan Agustus ini. Jika terlanbat, takutnya terbentur dengan pelantikan Walikota terpilih.

‘‘Tahapannya banyak, penyampaian dari esksekutiv, tanggapan dari fraksi, setelah itu paripurna lagi. Maka dari itu, kita berharap penyampaian ini (LKPJ, red) jangan sampai lewat dari Agustus ini,’‘ ungkapnya.

Walikota Jambi H Bambang Priyanto yang diconfirmasi melalui kabag Humas Setda Kota Jambi Yasir membenarkan bahwa sidang paripurna penyampaian LKPJ tahun 2012 ditunda ataupun diundurkan.

Kata Yasir, penundaan sidang tersebut karena ada pembahasan APBD-P dipemerintah Kota Jambi.

‘‘Sampai tanggal 21 Agustus, kita masih membahas APBD-P di internal Kota Jambi, beberapa hari lalu kita sudah bahas dengan Camat, SKPD, dan lain sebagainya,’‘ kata Yasir.

Disebutkannya, jika pembahasan APBD-P tersebut telah usai dibahas, maka secepatnya pemkot akan menjadwalkan ulang sidang paripurna tersebut.

‘‘Belum bisa dipastikan kapan akan sidang lagi. Yang jelas secepatnya la,’‘ katanya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com