Guru Dipungut Biaya Oleh Sekolah

Posted on 2013-08-24 12:35:00 dibaca 2487 kali
MERANGIN, Dunia Pendidikan Merangin kembali tercoreng. Program Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang dilakukan Kemendikbud di seluruh sekolah di Indonesia, dimanfaatkan sekolah untuk memcari keutungan dan melakukan pungli terhadap guru yang ingin mengisi entri data EDS.

Seperti yang terjadi di SDN 8 Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin. Setiap guru diwajibkan membayar Rp 100 ribu hanya sekedar untuk dimendapatkan kode sekolah yang menjadi syarat terakhir pengisian data EDS secara online. ‘’Mirisnya, guru yang tidak mau membayar uang, pihak sekolah tidak mau mendaftarkan guru,’’ tutur seorang guru SDN 8 Kecamatan Batang Masumai yang tidak mau menyebutkan namanya.

Sementara Kepala SDN 8 Kecamatan Masuamai, Markun, menyanggah hal ini. Dirinya mengaku tidak pernah memungut biaya untuk pengisian data EDS. Namun dirinya menegaskan ia hanya meminta kepada guru untuk mengisi pulsa untuk paket modem komputer di sekolahnya. ‘’Demi Tuhan tidak ada pungutan biaya. Itu fitnah belaka,’’ sangkalnya melalui telepon selular.

Terpisah, Sekretris UPTD Kecamatang Masumai, Asnawi, mengaku belum tahu pasti tentang kejadian itu. ‘’Namun kami berjanji jika benar kami akan menyelesaikan permasalahan ini,’’ janjinya.

Sedangkan Sekretaris Disdik Merangin, Bahari, mengaku belum mendapat informasi. ‘’Namun saya menegaskan dinas tidak pernah sama sekali mengintruksikan kepada sekolah-sekolah untuk memungut biaya tehadap guru dalam pengisian data EDS. Senin depan kami menugaskan pihak Dikdas untuk langsung terjun ke sekolah tersebut. Jika memang benar, kita akan berikan sanksi pada oknum tersebut” pungkasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com