Moeldoko : Tindak Beking Penjarah BBM

Posted on 0000-00-00 07:25:00 dibaca 3302 kali
Kasus penjarahan minyak PT Pertamina EP di jalur Tempino- Plaju membuat geram panglima TNI,  Jenderal TNI Moeldoko. Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu menyebutkan pihaknya,  bersama Polri akan menindak tegas pelaku Illegal Tapping. Agar supaya kegiatan tersebut tidak terulang kembali.

"Kalau ada beking akan tindak tegas lah, beking nya kita embat lah, siapa pun itu," kata Moeldoko.

Dikatakan Moeldoko, dirinya memastikan bekas daerah tempat penyulingan minyak tradisional di desa Bayat dan Bayat Ilir tidak akan beroperasi lagi.

"Saya menginginkan daerah itu bisa jadi tempat latihan, sehingga sambil berlatih sekalian pengamanan disana sambil patroli," kata Moeldoko.

Saat ditanya antisipasi pengeboran pipa Pertamina kembali, Moeldoko mengatakan akan memantau pipa Pertamina tersebut. "Nanti akan ada patroli bermotor, sehingga jaringan pipa tersebut dapat dipantau," katanya.

Dikatakan Moeldoko pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian. "Kalau pidana akan ada pihak kepolisian," katanya.

Dikatakan Moeldoko bahwa Pertamina merupakan objek yang harus dilindungi. "Pertamina adalah objek vital nasional yang harus dilindungi dan menjadi perhatian kita semua," katanya.
Moeldoko berharap agar masyarakat dapat bekerjasama ikut mengamankan objek vital tersebut. "Untuk itu masyarakat bekerjasama dengan seluruh aparat kepolisian, TNI dan pemerintah daerah dapat berpartisipasi aktif mengamankan semuanya ini," katanya.

Ditambahkan Moeldoko, dirinya berharap tidak akan ada lagi Illegal Tapping di Bayung Lencir. "Saya tidak mau ada lagi pencurian minyak, apalagi yang mengganggu jalannya proses distribusi bahan bakar, ini adalah tindakan pidana. Saya mengingatkan dan menghimbau tidak ada lagi kegiatan-kegiatan illegal tapping dilakukan," tambahnya.

Sementara itu Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengatakan bahwa Illegal Tapping sangat meresahkan masyarakat. "Isu ilegal tapping sangat meresahkan, bila tidak di hentikan akan menjalar ketempat lain, jadi harus di hentikan," katanya.

Dikatakan Karen, adanya illegal tapping memberikan dampak negatif bagi Pertamina. "Dampak yang negatif, aset-aset yang dimiliki pertamina adalah obyek vital basional yang perlu dilindungi," kata Karen.

Menurut Karen kedatangannya ke Bayung Lencir untuk menjalin kerjasama drngan stecholder. "Kita berada di sini untuk mempetkuat kerjasama dengsn stecholder, Pemda, TNI, polisi, dan seluruh pihak," katanya.

Wakil Bupati Musi Banyu Asin Beni Harnedi mengatakan mendukung kegiatan yang dilakukan Pertamina dan TNI. "Saya mewakili Pemda Musi Banyu Asin mendukung kerja sama antara Pertamina dan TNI," katanya.

Sementara itu untuk penuntasan kasus penjarahan minyak yang terjadi di jalur pemompaan Tempino menuju Plaju PT Pertamina EP tandatangani perjanjian kerjasama pembinaan teritorial dan penyaluran bantuan CSR yang diwakili oleh President Director PT Pertamina EP Syamsu Alam dan  Mayor Jenderal  TNI Meris Wiryadi selaku AsistenTeritorial Kasad di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin kemarin Rabu (28/8) dengan disaksikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Moeldoko.

Public Relations Manager Pertamina EP Agus Emperianto saat dikonfirmasi kemarin (28/8) mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman tanggal 18 Juni 2013 antara PT Pertamina (Persero) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang kerjasama pengamanan obyek vital nasional strategis dan penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility Pertamina.

"Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Direktur Utama Pertamina (Persero) dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Moeldoko" kata  Agus Amperianto

Menurut Agus Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga sebagai upaya untuk penuntasan kasus penjarahan. "upaya yang dilakukan oleh perusahaan ini merupakan komitmen manajemen dalam penuntasan kasus penjarahan minyak yang terjadi di jalur pemompaan Tempino menuju Plaju," kata Agus

Selain kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga turut dilaksanakan penanaman 100.000 pohon di sepanjang jalur pipa pemompaan dari Tempino menuju Plaju sepanjang 265 Kilometer.

Selanjutnya diberikan pula beberapa bantuan CSR dari Direktur Utama PT Pertamina dan Kepala Staf Angkatan Darat kepada masyarakat di beberapa desa di sekitar jalur pipa berupa alat olahraga kepada karang taruna, 100 buah handy talkie kepada aparat Koramil, paket mainan kepada 64 PAUD, paket buku kepada 64 sekolah dan 1500 paket sembako senilai lebih dari Rp 600juta kepada masyarakat di sekitar jalur pipa.

"Pemberian bantuan CSR kepada masyarakat di sekitar jalur pipa ini merupakan wujud kepedulian kami kepada lingkungan sekitar wilayah operasi perusahaan. Kami juga berharap agar masyarakat menjadi lebih proaktif bila di kemudian hari mengetahui adanya upaya pencurian di jalur pipa di seluruh wilayah kerja Pertamina, segera melaporkan kepada pihak berwajib karena aset negara perlu kita jaga bersama agar potensi hilangnya pendapatan Negara dapat dihindarkan. Dan yang lebih penting, keberadaan kami memberikan manfaat bagi masyarakat." kata Agus Amperianto.

Dikatakan Agus, Illegal Tapping telah mengakibatkan kehilangan pendapatan Negara ratusan milyar rupiah. “Terkait upaya penjagaan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI dan Polri serta pelibatan proaktif masyarakat kami sangat mengapresiasi, karena kondisi keamanan yang kondusif dan jaminan terhadap keselamatan operasi di seluruh jalur pipa, maka kami dapat segera mengoperasikan pipa Tempino  Plaju secara penuh yang terhenti sejak akhir juli 2013 dan telah mengakibatkan kehilangan pendapatan Negara hampir Rp 500 Milyard selama 2013 ini" pungkas Agus Amperianto.

Sementara itu Kepala Desa Bayat Ilir Mustamal Edi mengatkan pasca dihancurkannya kilang tradisional yang tersebar di wilayah Desa Simpang Bayat, Desa Bayat Ilir dan Desa Pangkalan Bayat menyebabkan masyarakat menjadi pengengguran. “Warga desa kami menjadi pengangguran setelah sumur tersebut ditutup,” katanya.

Pantauan media ini kemarin (28/8) pasca dihancurkan nya 200 kilang minyak tradisional di desa Simpang Bayat dan Bayat Ilir terlihat tidak ada kegiatan apa-apa.

Kondisi kilang tradisional yang tersebar di wilayah Desa Simpang Bayat, Desa Bayat Ilir dan Desa Pangkalan Bayat kini tampak sepi dan tidak lagi beroperasi sejak operasi penertiban yang dilakukan oleh aparat pada tanggal 15 Agustus 2013 yang lalu.

Terlihat drum-drum bekas penyulingan minyak serta pondok-pondok terlihat masih berserakan. Tungku-tungku tempat pemasakan minyakpun terlihat berserakan disana-sini.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com