EKSKAVASI: Kegiatan penggalian gundukan yang diduga sebagai situs candi bersejarah di Desa Tuo Sumay.

Tim Diminta Lanjutkan Penelitian, Pemerintah Janji Amankan Wilayah

Posted on 2013-09-01 20:05:00 dibaca 3684 kali
Temuan situs bersejarah di Kabupaten Tebo bukan hanya isapan jempol belaka. Dari kegiatan ekskavasi (penggalian, red) yang dilakukan oleh tim dari UI memperlihatkan kekayaan sejarah dan banyaknya situs candi di Provinsi Jambi.

KEGIATAN ekskavasi (penggalian, red) dan penelitian yang dilakukan di Dusun Ulu Gedung, Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi,  yang dilakukan oleh Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Jurusan Arkeologi Universitas Indonesia (UI), semakin memperkuat banyaknya situs percandian di Provinsi Jambi.

Ekskavasi yang dilakukan tahun 2013 oleh ini bertujuan untuk menindaklanjuti penelitian sebelumnya di situs ini. Kegiatan ini melibatkan 12 warga dusun untuk turut membantu penggalian dalam penelitian ini. Penggalian dilakukan di dua gundukan tanah, penduduk setempat menyebutnya “tanah tumbuh”.

Pada gundukan tanah pertama (di depan) kotak gali terletak disisi barat laut dan selatan, sedangkan pada gundukan tanah kedua (di belakang) terletak di sisi timur laut dan tenggara.  Bangunan candi pertama ini memiliki dua bahan bata yakni bata berwarna merah dan  bata berwarna putih.  

Bata warna merah digunakan sebagai selasar bangunan, sedangkan bata warna putih diduga sebagai bangunan utamanya. Berdasarkan dua potong bata warna putih yang ditemukan berelief, diduga pada banguan utama ini terdapat hiasan.

Bangunan candi pada gundukan kedua belum dapat diperkirakan ukurannya, karena struktur yang ditemukan belum menunjukkan besaran bangunan.Namun demikian, pada kotak gali sisi Selatan diduga menyerupai celah pinta masuk bangunan atau gerbang dari suatu pagar. Bahan bata yang digunakan berupa bata yang lebih merah dan lebih halus dibandingkan dengan bata merah pada bangunan pertama.

Salah satu potongan bata yang ditemukan di sini terdapat sisi melengkung, sehingga diperkirakan merupakan bagian dari susunan stupa atau hiasan profil membulat. Jika benar bata tersebut bagian dari susunan stupa, maka dapat diduga bahwa bangunan pada gundukan kedua ini memiliki latar belakang agama Buddha.

Adapun mengenai kronologi percandian ini belum dapat ditentukan secara pasti.Namun, mengingat latar keagamaannya yang bersifat buddhis, maka mengacu pada kerangka sejarah kebudayaan di wilayah Jambi secara keseluruahn diperkirakan berasal pada periode abad 7—12 Masehi.  

Sementara itu, pemerintah Didesak untuk terus menindak lanjuti temuan yang sudah dilakukan dalam penelitian oleh arkeolog UI ini. Masfuad, Kepala Desa Tuo Sumay menyebutkan, temuan ini sangat berarti bagi masyarakat di Desa Tuo Sumay.

“Jangan hanya sebatas ini saja. Tindak lanjuti temua ini. Desa kami ini  merupakan desa tertua di kawasan itu. Desa lain seperti Teluk Singkawang sampai Bukit Siguntang dan Muaro Sekalo itu merupakan  pecahan desa kami. Makanya desa kami disebut desa tuo sumay,” katanya.

“Yang jelas, masyarakat kami sangat berharap agar temuan ini terus dilanjutkan. Sehingga desa kami bisa terdampak dengan baik dengan adanya temuan berupa candi di daerah kami ini,” tambahnya.

Sementara itu, Budidaya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi mengaku belum bisa memastikan kapan kegiatan penelitian bisa dilanjutkan. “Kita kan tergantung anggarannya. Anggaran untuk kegiatan ini adalah anggaran kinerja. Sehingga, kita menunggu laporan dari tim peneliti dan apa rekomendasi dari tim peneliti. Kalau tim peneliti sudah memberikan laporan dan rekomendasinya penelitian dilanjutkan, baru kita bisa mengajukan lagi. Karena ini anggaran kinerj,” sebutnya.

Ditanya soal bagaimana langkah dan antisipasi pemerintah soal pelestarian dan penjaminan sehingga benda bersejarah di lokasi tak diperjualbelikan masyarakat dengan bebas kepada kolektor? Budidaya mengatakan, pihaknya akan menyurati Pemkab untuk mengamankan wilayah itu.

“Ini kan cagar budaya. Berdasarkan UU nomor 11 tahun 2010 itu jelas bahwa kawasan cagar budaya adalah milik negara. Maka kita akan amankan wilayahnya. Balai wilayah cagar budaya juga akan ikut mengawasi dan melindungi situs ini,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, kerjasama penelitian ini merupakan perjanjian kerjasama antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi dengan Universitas Indonesia tertanggal 1 Februari 2013. Kegiatan yang sudah dilaksanakan adalah Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Arkeologi bagi mahasiswa Program Studi Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia pada bulan  Juni 2013 lalu.  

Penelitian situs Tuosumay, di desa Tuosumay, kecamatan Sumay, kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dengan melibatkan dua mahasiswa senior dan empat alumni terbaik Arkeologi Universitas Indonesia. Penelitian ini walaupun berjauhan letaknya dari kawasan Muarojambi, tetapi masih memiliki kaitan yang kuat. (*)

penulis : WISMAN WAZIR/JE

Artikel sebelumnya Ada 200 Situs Candi, Tempat Peradaban Kerajaan Besar
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com