Pilkada Kerinci Resmi ke Mahkamah Konstitusi

Posted on 2013-09-18 07:05:00 dibaca 3886 kali
Pilkada Kerinci yang digelar 08 September lalu akhirnya berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Kemarin pasangan nomor urut dua Adi Rozal-Zainal Abidin (Adzan) mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2013 ini dengan nomor perkara 985/PAN.MK/IX/2013 sekitar pukul 14.28 WIB.

Kuasa hukum pemohon, Heru Widodo kepada harian ini menjelaskan, ada dua garis besar yang menjadi materi gugatannya tersebut. “Kita mempermasalahkan hasil penghitungan suara. Kemudian dugaan pelanggaran keterlibatan birokrasi oleh incumbent dalam Pilkada,” jelasnya.

Setelah mendaftarkan gugatan tersebut, saat ini tinggal menunggu perkara diregistrasi. “Kita tinggal menunggu perkara diregistrasi, saksi dan bukti surat kita sudah siap,” imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum KPU, Maiful Effendi saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui apakah gugatan tersebut sudah didaftarkan atau belum di MK.

“Kita belum mendapatkan pemberitahuan. Biasanya setelah didaftarkan, kemudian diregistrasi baru ada pemberitahuan ke KPU sebagai termohon. Baru kita tahu apa saja materi gugatannya dan jadwal sidangnya. Sekarang kita masih menunggu,” tukasnya.

Terpisah, Bupati Kerinci terpilih Murasman saat dikonfirmasi mengaku menghadapi gugatan di MK dan menyiapkan pengacara. “Kita siap menghadapi, data kita lengkap,” akunya.

Selain itu, ratusan ibu-ibu yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kerinci berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Kerinci. Pendemo membawa poster yang bertuliskan Pilkada Kerinci sarat pelanggaran dan kecurangan, Kerinci diambang kehancuran, Kerinci menangis, usut kecurangan Pilkada dan Pilkada Kerinci ditemukan pemilih dibawah umur. ”Kami tidak menunjuk salah satu kandidat, tapi secara umum,” ujar pendemo dalam orasinya.

Liberty, Ketua DPRD Kerinci yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, jika ada temuan ada jalur hukumnya, yakni di MK. Sedangkan kecurangan Pilkada bisa dilaporkan ke Panwaslu dan Kepolisian.

Pantauan dilokasi, unjuk rasa ini dikawal oleh pihak Kepolisian. Bahkan water canon sempat diturunkan, namun hanya sekejap, karena unjuk rasa berjalan damai dan aman. Usai orasi para pendemo yang kebanyakan berasal dari Siulak ini melakukan long march dari menuju jembatan dekat pos Kota Sungaipenuh. Selama long march para ibu-ibu berteriak, "curang...curang".

sumber: jamib ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com