Dana Kampanye MZ Rp 816 Juta, Untuk Adzan Tak Diaudit

Posted on 2013-09-28 07:05:00 dibaca 3348 kali
KERINCI, Audit dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci rampung dilakukan kantor akuntan publik rekanan KPU Kerinci. Hasil audit dana Kampanye pasanganMurasman–Zubir Dahlan (MZ) sebesar Rp 816 Juta.

“Sesuai hasil audit dana kempanye yang disampaikan akuntan publik kepada KPU Kerinci pada 25 September 2013 untuk pasangan Murasman-Zubir Dahlan Rp 816 juta,” ujar Sekretaris KPU Kerinci, Darmawi kepada wartawan.

Dikatakannya, kandidat yang menyerahkan laporan penerimaan dana kampanye hanya dua kandidat, yakni Murasman–Zubir Dahlan dan pasangan Adi Rozal-Zainal Abidin. Namun hasil audit yang disampaikan akuntan publik Edward L Tobing Madilah Bohori dari Bengkulu ke KPU hanya dana kampanye pasangan Murasman.

“Untuk laporan dana kampanye Adi Rozal tidak diaudit, karena yang diaudit hanya laporan dana kampanye yang menang saja. Sedangkan yang kalah tidak diaudit,” katanya.

Ia mengaku, bahwa laporan dana kampanye diserahkan kandidat sesuai jadwal, yakni 15 September 2013, dan akuntan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Hasil audit KPU terima pada 25 September kemarin,” akunya.

Darmawi menambahkan, laporan dana kampanye harus dilaporkan ke KPU Kerinci, karena sudah diatur dalam peraturan KPU nomor 18 tahun 2010 dan perubahan tentang peraturan KPU nomor 06 tahun 2010 tentang pelaporan dana kampanye peserta  Pemilu kepala daerah.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com