KPU Rekrut 497 Penyelenggara, Untuk Pilkada Ulang di Kerinci
KPU Provinsi Jambi melakukan rekrutmen sebanyak 497 orang penyelenggara untuk pemungutan suara ulang Pilkada Kerinci khususnya kecamatan Siulak Mukai dan Sitinjau Laut.
497 orang ini terdiri dari 10 orang PPK, 102 orang PPS untuk 34 desa dan 385 orang KPPS untuk 55 TPS didua kecamatan tersebut.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Desi Arianto saat dikonfirmasi mengatakan, rekrutmen ini sesuai permintaan Mahkamah Konstitusi (MK), dimana sebelum dilakukan pemungutan suara ulang, KPU terlebih dahulu diminta melakukan proses seleksi ulang terhadap seluruh anggota PPK, anggota PPS dan anggota KPPS.
“Kita umumkan proses rekrutmen itu, karena MK memerintahkan untuk melakukan seleksi ulang kita akan melakukan seleksi ulang mulai dari awal. Rekrutmen PPK, PPS dan KPPS ini berbarengan,” katanya.
Sedangkan untuk tahapan lainnya, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada pasangan calon, tekait tahapan pemungutan suara ulang. “Yang menjadi peserta itu seluruh pasangan calon, bukan hanya Murasman-Zubir Dahlan dan Adirozal-Zainal Abidin. Karena ini bukan putaran kedua tapi pemungutan suara ulang,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap semua pasangan calon agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal kampanye. Saat ini semua pasangan calon dilarang untuk melakukan kampanye.
“Tidak ada lagi masa kampanye, langsung pemungutan suara. Kita berharap tidak ada lagi aktivitas kampanye yang dilakukan oleh seluruh pasangan calon. Semua calon berbesar hatilah menunggu hari H. Serahkanlah kepada rakyat, biar rakyat yang menentukan siapa yang terbaik untuk dipilih,” imbuhnya.
Untuk pengamanan, secara teknis KPU belum melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Tapi seiring berjalannya tahapan akan muncul nanti langkah-langkah untuk pengamanan. Pengamanan kan tidak hanya saat hari H,” tukasnya.
Sedangkan untuk anggaran, menurutnya telah disiapkan anggaran sebesar Rp 1,6 Milyar. Anggaran ini sebagian besar terserap untuk honorium penyelenggara.
Lantas bagaimana dengan surat suara? “Surat akan suara cetak berdasarkan DPT, sekitar 22 ribuan ditambah 2,5 persen untuk cadangan. Pengadaannya dengan penunjukan langsung. Apakah dicetak perusahaan yang lama atau baru, nanti ini akan kita bicarakan dengan panitia pengadaan barang dan jasa. Modelnya sama, hanya judulnya yang dirubah,” tandasnya.
sumber: je