Polisi Amankan Satu Warga Limun
Khaidir alias Idir (50) warga Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Sabtu (19/10) sekitar pukul 01.00 WIB diamankan oleh anggota kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi yang dipimpin oleh AKBP Yohanes Herry.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, kepada wartawan Sabtu (19/10) mengatakan, Khaidir diamankan karena diduga terlibat penganiayaan anggota brimob hingga tewas. "Diamankan karena diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan anggota Brimob Polda Jambi, Brigadir Anumerta Marto Fernandus Hutagalung meninggal dunia," kata Almansyah.
"Kita amankan berdasarkan rekaman video penganiayaan terhadap anggota Brimob Polda Jambi tersebut, yang diperoleh oleh pihak kepolisian," tambah Almansyah
Menurut Almansyah saat petugas kepolisian mengamankan Idir pihak keluarga sempat menghalangi dan diteriaki maling. "Pihak keluarga juga meneriaki petugas maling. Istrinya juga melempari mobil petugas dengan batu saat Idir akan dibawa," kata Almansyah.
Lebih lanjut Almansyah mengatakan, guna menghindari kecurigaan atau timbulnya prasangka yang tidak-tidak, pasca diamankan Idir langsung dipertemukan dengan tokoh masyarakat Dusun Mengkadai bernama Imam, yang juga merupakan Caleg Partai Hanura, serta Kepala Desa Temenggung, Abdul Hamid.
"Yang bersangkutan juga sempat bertatap muka dengan Bapak Kapolda di halaman Dit Reskrimum Polda Jambi," sebut Almansyah.
Akan tetapi, setelah dilakukan pemeriksaan, Idir lantas dilepaskan karena belum cukup bukti melakukan penganiayaan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan belum cukup bukti. Sekitar pukul 11.30 WIB saudara Idir dikembalikan ke keluarganya," kata Almansyah.
Almansyah juga mengatakan bahwa proses hukum terkait bentrokan berdarah antara warga dengan aparat yang melakukan penertiban PETI di Kabupaten Sarolangun tetap berlanjut. Untuk itu, ia mengharapkan agar semua pihak bersikap kooperatif. "Ini demi penegakan hukum yang transparan," pungkas Almansyah.
sumber: je