Kloter 2 Laksanakan Thawaf Wada

Posted on 2013-10-20 17:00:00 dibaca 3382 kali
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan penimbangan barang, maka direncanakan pada Senin (21/10) besok jamaah haji asal Jambi  yang tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Batam akan melaksanakan Thawaf Wada’  dan selanjutnya diterbangkan dari Bandara Jeddah ke Bandara Hang Nadim Batam.

Dijadwalkan mereka akan tiba di Batam pada Selasa (22/10) lusa dan menginap di Asrama Haji Batam dan keesokan harinya jamaah haji akan tiba di Jambi.

“Bila tidak ada penundaan dan masalah, Insya Allah pada Rabu (23/10) kloter 2 jamaah haji sudah tiba di Jambi,” ujar Kakanwil Kemenag Jambi melalui Kabid PHU, H Herman saat dihubungi, Sabtu (19/10).

Mengenai jamaah haji yang tergabung dalam kloter 2, Herman mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan jamaah yang sakit, sehingga harus ditunda pulang ke tanah air. “Sampai saat ini belum ada berita yang sakit atau meninggal, sehingga semua lengkap sama seperti saat berangkat,” akunya.

Berbeda dengan sebelumnya, kepulangan jamaah dari Makkah ke Jeddah atau kloter yang tergabung dalam gelombang satu itu tidak lagi mampir di hotel transito.

Namun, untuk kloter jamaah gelombang dua akan lebih dulu transit di hotel sebelum ke Bandara Jeddah. "Karena jarak tempuh Madinah ke Jeddah kan cukup lama. Jadi, jamaah bisa istirahat dulu," ungkap Herman, kemarin.

Soal jatah air zam-zam, setiap jamaah mendapatkan 5 kilogram. Jumlah itu sesuai dengan kontrak kerja sama dengan maskapai. "Kami mengimbau para jamaah untuk tidak membawa atau memasukkan zam-zam ke koper atau tas. Pasti akan ketahuan dan kebongkar," harapnya.

Tawaf wada ini adalah sebuah momen yang paling berat dirasakan oleh setiap jamaah. Momen perpisahan dengan Baitullah ini membuat mereka larut dalam suasana sedih bercampur haru dengan penuh harap dan doa semoga Allah SWT memberi kesempatan bagi mereka untuk dapat datang lagi suatu saat ke Baitullah, baik untuk berhaji maupun umrah.

Seperti tawaf yang lain, tawaf wada terdiri atas tujuh putaran yang dilakukan mengelilingi Ka’bah ke arah kiri serta diawali dan disudahi di rukun hajar Aswad. Namun, perbedaannya adalah bahwa dalam tawaf wada tidak disunnahkan melakukan shalat sunah tawaf. Usai mengerjakan tawaf wada, setiap jamaah haji diizinkan untuk meninggalkan Baitullah dengan cara yang wajar tanpa harus berjalan mundur atau sambil menunduk.

Siapa yang tidak menjalani tawaf wada, ia wajib membayar dam sebesar satu ekor kambing, baik disengaja maupun bila terlupa. Kambing tersebut disembelih di mana saja dan dibagikan kepada kaum fakir yang membutuhkan.

Tawaf wada ini hanya diwajibkan bagi jamaah haji yang tinggal di luar Kota Makkah. Adapun jamaah haji yang tinggal di Kota Makkah, mereka tidak berkewajiban melakukan tawaf wada dan tiada kewajiban bagi mereka untuk membayar dam bila mereka tidak mengerjakannya.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com