3 PPK Kembali Terpilih

Posted on 2013-10-31 07:25:00 dibaca 3172 kali
KPU Provinsi Jambi telah menetapkan 10 PPK dan 102 PPS untuk Kecamatan Siulak Mukai dan Sitinjau Laut. Dari 10 PPK tersebut, tiga orang yang pernah menjadi PPK sebelumnya kembali terpilih.

“Dari dua kecamatan itu yang lama ada yang masuk lagi. Siulak Mukai satu orang dan Sitinjau Laut dua orang, kalau yang PPS belum kita cek,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada media ini Rabu (30/10).

PPK Terpilih:

Sitinjau Laut
1.    Jailani S.Ag
2.    Rupawandi AR, S.Ag
3.    Edy Syaputra
4.    Muammar Wirahadi, S.Pdi
5.    Hafizudin, S.Pdi

Siulak Mukai
1.    Dra. Kusnita
2.    Syafrinal
3.    Mulyadi, S.Sos
4.    Ilwandri, S.Pd, M,Pd
5.    Aldi Krisniadi, S.Pd

Diakui Desy, yang kembali terpilih ini telah melalui tahapan seleksi. “Mereka tetap mengikuti seleksi tertulis, wawancara dan hasil tes itu kita tetap ambil yang terbaik. Dari wawancara itu juga dicek secara langsung kesedian mereka dan jaminan secara lisan bahwa mereka itu benar-benar tidak terlibat dalam tim sukses,” akunya.

“Karena amanat dari MK itukan meminta melakukan seleksi ulang, artinya kami harus menyeleksi lagi supaya penyelenggara itu benar-benar bersih dari indikasi keterlibatan sebagai tim sukses salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Selain itu, KPU juga akan membuat fakta integritas yang isinya mengikat secara moral PPK dan PPS tidak terlibat dalam konflik kepentingan dan tidak melibatkan diri dalam tim sukses. Kemudian juga bersedia menjalankan amanah sebagai penyelenggara sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Pelantikan kita lakukan 01 November. Paska pelantikan kami langsung melakukan orientasi tugas dan dalam waktu yang tidak lama nanti dilanjutkan dengan bimbingan teknis. Kemudian kita juga berharap PPK dan PPS terpilih ini segera melakukan sosialisasi di daerah masing-masing,” imbuhnya.

Khusus PPS, diminta untuk segera membentuk KPPS dalam waktu paling lama 10 hari. “Dalam pembentukan KPPS itu juga diperlakukan hal yang sama. Mereka juga harus bersih dari indikasi keterlibatan sebagai tim sukses,” tandasnya.

Selain itu, KPU juga berharap kepada pasanagn calon untuk memperbanyak saksi disetiap TPS, supaya bisa saling control. “Kita juga siap menjadi pemateri jika ada pasangan calon yang melakukan pembekalan saksi,” pungkasnya.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com