Sengketa Lahan Warga 8 Desa Vs PT Kirana Sekernan Dimediasi
Sengketa lahan antara masyarakat 8 desa di Kab Muarojambi, Prov Jambi, dengan perusahaan swasta PT Kirana Sekernan, Kamis (31/10), kembali dimediasi bertempat di hotel Wiltop Jambi.
Hadir dalam mediasi itu anggota Frum Masyarkat Petani 8 desa, yaitu Tanjung Lanjut, Sengeti, Sekernan, Setiris, Jambi Kecil, Pulau Kayu Aro, dan Tantan. Totalnya sekitar 700 KK. Hadir juga Kapolres Muarojambi, Komnas HAM pusat, dan seorang Caleg.
Masyarakat mengkalim PT Kirana Sekernan telah menguasai lahan mereka seluas 8.353 Ha. Namun, saat ini masih tinggal sekitar 200 Ha yang belum dikembalikan kepada masyrakat. Mediasi itu diharapkan memberi solusi dari sengkata lahan yang sudah berlangsung puluhan tahun.(*)
Kontriburot : Abdu Sakho.
Redaktur : Joni Yanto.