Baru 29 Honorer Kemenag Memiliki Formasi CPNS
Penyusutan jumlah tenaga honorer kategori 1 (TH K1) di Kementerian Agama (Kemenag) luar biasa. Data awal pegawai yang masuk daftar nominasi TH K1 di Kemenag mencapai 29.471 orang. Tetapi perkembangan terkini, hanya ada 29 orang saya yang sudah ditetapkan formasi CPNS-nya.
Pengusulan TH K1 di lingkungan Kemenag memang cukup rumit. Pasalnya mereka memiliki unit satuan kerja terkecil hingga di madrasah negeri dan kantor Kemenag kabupaten/kota. Sehingga jumlah usulan nominasi TH K1 yang akan diangkat langsung menjadi CPNS sangat banyak.
Menag Suryadharma Ali menuturkan, bahwa ketika dibuka masa pengajuan pengangkatan TH K1, jumlahnya cukup banyak yakni mencapai 29.471 orang. "Mereka itu tidak hanya dari kantor Kemenag pusat (yang ada di Jakarta, red) saja," jelasnya. Tetapi tersebar dari seluruh penjuru Indonesia.
Jumlah usulan TH K1 yang begitu banyak lantas memunculkan kecerugiaan. Pihak penyeleksi yang dikomando Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencium potensi adanya tenaga honorer siluman diantara jumlah yang disodorkan itu.
Akhirnya dilakukan pemeriksaan atau verifikasi dokumen. "Setelah dilakukan verifikasi, jumlah tenaga honorer kategori 1 yang memenuhi kriteria hanya 10.875 orang. Sisanya tidak memenuhi kriteria," papar Menteri sekaligus ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Diantara syarat administrasi menjadi TH K1 adalah mendapatkan gaji rutin dari APBN atau APBD.
Jumlah TH K1 yang sudah susut menjadi 10 ribuan orang itu, dinilai masih terdapat kejanggalan. Selanjutnya dilakukan penyaringan lagi yang diberi nama quality assurance (QA) dan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah dilakukan proses penyaringan QA itu, jumlah TH K1 yang valid dan bisa diangkat menjadi CPNS susut menjadi hanya 9.476 orang.
Menteri yang akrab disapa SDA itu menuturkan bahwa posisi saat ini belum seluruh TH K1 tadi sudah memiliki pos bekerja atau formasi. Dia menuturkan posisi terkini jumlah TH K1 yang sudah memiliki formasi masih berjumlah 29 orang saja.
Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menuntaskan pengangkatan TH K1 yang valid untuk menjadi CPNS tanpa tes. SDA menegaskan bahwa penetapan formasi bukan wewenang Kemenag. Upaya ini cukup mendesak, karena target penuntasakan pengangkatan TH K1 yang ditetapkan pemerintah adalah akhir 2013.
sumber: jambi ekspres