PENSIUN PNS: Diperkirakan ada 126 PNS akan pensiun hingga Tahun 2015. Foto
saat Bupati Tanjabtim, menyerahkan sertifikat kepada PNS Tanjabtim.
Hingga 2015, 126 PNS Akan Pensiun
MUARASABAK, Kepala BKD Tanjabtim, Pertadi Kusuma, menyebutan hingga tahun 2016 mendatang 126 PNS Tanjabtim akan pensiun PNS. Tahun 2013 ini sebanyak 33 PNS memasuki usia pensiun. “Sedangkan tahun 2014 ada 47 PNS yang memasuki masa pensiun PNS. 2015 ada 46 PNS yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.
Diperkirakan setiap tahunnya, sebanyak 40 PNS memasuki masa pensiun. Dia mencontohkan, untuk tahun 2013, 34 PNS yang memasuki masa pensiun dihitung berdasarkan bulan Januari hingga akhir Desember. “Tidak langsung sekaligus, tapi dihitung tiap bulan berapa yang pensiun, hingga dihasilkan hingga akhir tahun keseluruhan PNS yang pensiun,” terangnya.
Menurutnya, PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahunnya berasal dari tenaga pengajar dan penjaga sekolah. Beberapa PNS diantaranya adalah PNS struktural. “Tapi mayoritas adalah tenaga pengajar yang setiap tahunnya pensiun,” jelasnya.
Mengenai jumlah PNS yang dimiliki Tanjab Timur, Pertadi menyebutkan hingga November 2013 Tanjabtim memiliki 4.564 PNS. Walaupun masih kekurangan PNS, tapi pihaknya belum ingin melakukan perekrutan PNS dalam waktu dekat. Alasannya ingin melakukan perekrutan dari Kategori II.
“Kami belum melakukan CPNS dari luar karena masih menunggu hasil kelulusan CPNS Kategori II. Kami masih bisa melakukan penerimaan PNS tapi belum dilakukan dengan beberapa pertimbangan,” bebernya.
Kekurangan PNS di Tanjabtim, lanjutnya, berasal dari tenaga guru penjas, guru olahraga dan penjaga sekolah. Rencana tahun depan pemkab baru akan melakukan penerimaan CPNS. “Ini masih tahap ajuan saja, apakah nantinya diterima atau tidak itu tergantung BKN Pusat,” paparnya.
sumber: jambi ekspres