KIAN MARAK: Salah satu aktivitas PETI yang dijalankan di Kabupaten Merangin.
Melirik Aktivitas PETI di Merangin
Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kian marak. Parahnya, sejumlah orang yang dianggap dapat mewakili masyarakat disebut-sebut ikut bermain dalam aktivitas terlarang ini.
Aktivitas PETI yang terjadi di tengah masyarakat di Kabupaten Merangin hingga saat ini kian meresahkan. Berbagai lokasi dijadikan masyarakat PETI tersebut. Yang lebih disayangkan lagi, perwakilan masyarakat yang ada di parlemen juga disebut-sebut ikut bermain dalam aktivitas tersebut.
Setidaknya, ada tiga nama yang disebut-sebut menjalankan profesi ini disamping duduk di parlemen. Diantaranya, Muhammad Syukur Al Qodri anggota DPD RI dan MPR RI wilayah pemilihan Provinsi Jambi, Zainul Arpan selaku Ketua DPRD Kabupaten Merangin dan, H. Salam anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Dari informasi dan penelusuran yang dihimpun harian ini, ketiga anggota dewan ini bermain PETI tidak turun secara langsung. Mereka adalah pemain berada dibalik layar atau yang dikenal membekingi aktivitas tersebut.
Mencuatnya nama para ketiga nama wakil rakyat ini, dihembus oleh salah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Jambi, yang enggan disebutkan namanya.
Syukur, saat dikonfirmasi media ini membantah tudingan tersebut. “Saya tidak akan menanggapi dengan serius ocehan tersebut dan saya anggap biasa saja,” kata Sukur.
“Demi Allah saya tidak ada ikut bermain PETI. Kalau saya tidak berbicara, karena posisi saya sebagai warga setempat dan akan ikut pemilihan lagi. Jika saya bicara, takutnya penilaian orang lain lagi,” ujar anggota DPD dan MPR RI yang juga pernah mencalonkan diri menjadi Bupati Merangin ini.
--batas--
“Untuk persolan PETI, jangan semata-mata pemerintah menyalah masyarakat. Kalau di tran warganya dikasih tanah dan lahan gratis, sedangkan mereka orang dusun tidak diberi apa-apa. Jadi carilah solusi terbaik buat mereka,” ungkap Syukur.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Merangin H. Salam saat dikonfirmasi harian ini juga membantah saat ini dirinya ikut bermain PETI. Memang dirinya mengakui, bahwa ia pernah bermain PETI, namun kejadian itu sudah lama.
“Dulu memang ada, tapi sekarang sudah tidak ada lagi dan alat yang dipakai dulu sudah saya jual semua. Saat ini alat (eksavator,red) saya tinggal dua dan sedang mengerjakan jalan di daerah Siau,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menyebut, persoalan nama dirinya, Zainun Arfan, dan Sukur bermain PETI, sudah dilaporkan atas pencemaran nama baik. Pihak yang melapor adalah ketua DPRD Kabupaten Merangin atas nama Zainun Arfan.
Sedangkan dirinya sendiri belum berniat akan melaporkan pihak yang penuding tersebut kepada pengak hukum, dengan alasan sudah ada yang melapor. “Saya belum mau melapor, biarkanlah ketua (Zainun Arfan, red) dulu yang. Melapor,” ungkap mantan calon wakil Bupati tersebut.
Sementara itu, Zainul Arfan Ketua DPRD Kabupaten Merangin, belum bisa dikonfirmasi harian ini. Saat dihubungi, ponselnya bernada tidak aktif. Sedangkan pesan singkat yang dikirim sampai berita ini diturunkan belum juga ada balasan.
Penulis : MUNASDI, Jambi Ekspres