Gaji Perangkat Desa Naik 100 Persen

Posted on 2014-01-03 18:30:00 dibaca 4396 kali
SENGETI, Pemkab Muarojambi tahun 2014 ini menganggarkan kenaikan gaji para perangkat desa dari 70-100 persen. Perangkat desa yang naik gaji ialah mulai dari Ketua RT, Kades, Kepala BPD dan unsur lainnya.

‘’Sebelumnya, gaji RT yang disahkan dalam anggaran hanya Rp. 100 ribu saja. Dengan kenikan ini, berarti gaji RT menjadi Rp. 200 ribu perbulan, sementara gaji Kades dari 1 juta menjadi 1,7 juta rupiah," sebut Kabid PemDes BPMPD Muarojambi, A Gani.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Muaro Jambi, Haikal, menjelaskan kenaikan gaji merupakan hasil haering dinas terkait bersama DPRD di akhir 2013 lalu. "Kami setujui gaji ketua RT, Kades, Kaur, dan perangkat desa naik," tukasnya.

Dikatakannya, meski gaji yang diterima perangkat desa ini, masih jauh dari harapan. Namun, setidaknya ada upaya dari pemerintah untuk melakukan perubahan gaji ke arah yang lebih baik. "Mungkin tahun depan naik lagi. Doakan saja, dengan meningkatnya PAD, nanti gaji mereka bisa diterima dengan layak," tandasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com