Warga Dipungut Rp 100 Ribu
MUARASABAK, Warga Desa Lagan Ilir Kecamatan Mendahara mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 100 ribu dalam pembangunan Tanggul yang berasal dari anggaran APBN tepatnya di Parit Manuk. Sementara tanggul yang direncanakan akan dibangun tersebut seluas 140 hektar.
H. Rasid selaku Kades Lagan Ilir ketika dikonfirmasi harian ini kemarin mengakui pungutan itu.
Ia mengatakan, pungutan tersebut merupakan kehendak masayarakat sendiri. Karena sebelumnya hal tersebut telah dirapatkan dan merupakan hasil kesepakatan bersama. “Masyarakat sendiri yang meminta, yang penting tanggul tersebut dibangun didaerah tersebut,” katanya.
Diucapkannya, bahwa pungutan tersebut diserahkan kepada pengurus yang mengurus masuknya proyek tanggul. Pengurus dimaksud adalah pihak ketiga yakni salah satu LSM yang bertugas mengurus proposal dan lain sebagainya.
“Masyarakat sepakat, sedangkan pungutan tersebut pihak pemerintahan Desa tidak tahu menahu. Pihak LSM itu sendiri yang melakukan pungutan, karena sebelumnya masyarakat telah sepakat,” bebernya.
--batas--
Mengenai adanya warga yang menentang pemungutan Rp 100 ribu untuk pembangunan tanggul, diakui H. Rasid itu mengherankan dirinya. Karena sebelumnya masyarakat telah sepakat terhadap iuran. “Tapi ditengah jalan malahan warga menentang pungutan, Kami juga tidak paham kenapa seperti itu,” ujarnya.
Sayangnya apa yang disampaikan kades sangat berbanding terbalik dengan apa yang diutarakan salah seorang warga Desa yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber ini sebelumnya dia sama tidak diberitahukan dengan pungutan Rp 100 ribu untuk pembangunan tanggul. “Jangankan saya kepada warga parit saja tidak tahu adanya pungutan,” kata sumber ini.
Dia mengungkapkan, sebagian besar masayarakat yang ada di Parit Manuk, memang telah ada yang sudah menyetor Rp 100 ribu untuk pembangunan tanggul. Namun ada juga warga yang sama sekali belum melakukan penyetoran pembangunan tanggul.
“Pembangunan tanggul seharusnya sudah menjadi tanggunng jawab pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya, bukan lantas masyarakat yang dibebankan,” tandas sumber.
sumber: jambi ekspres