Spesialis penjambretan dari atas motor, Dedi Kardani (20), warga Rt 2 desa Sijenjang, Kota Jambi, yang selama ini buron berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian Polsek Jambi Timur.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Jambi Timur IPDA SM. Pasaribu, Dedi diringkus di rumahnya pada Jum’at malam pukul 01.00 WIB. Penangkapan Dedi merupakan hasil pengembangan pemeriksaan tiga tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap yakni RF (18), RM (14), dan DP (17).
“Tersangka sudah menjadi target operasi aparat kepolisian.
Selama dalam pencarian petugas, Dedi bersembunyi ditempat kakaknya dan berpindah-pindah,”ujarnya.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Satria FU, yang merupakan sarana kejahatan. “Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,”tukas Pasaribu.
Sementara itu, tersangka Dedi, kepada wartawan mengaku sudah 11 kali menjambret dan 2 kali gagal. Dalam melakukan tindak kejahatannya, dia mengaku banyak mengincar para wanita.
“Sudah sebelas kali, di Simpang Kawat, di Talang Banjar, dan di Pasir Putih,” ujar Dedi.(sumber: jambi ekspres)