Illustrasi
JAKARTAÂ - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memperbaiki tata kelola di sektor minyak dan gas. Salah satu caranya dengan meminta dokumen dan regulasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Nanti semua dokumen-dokumen, aturan-aturan atau regulasi di Kementerian ESDM akan kami minta,†kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (5/9).
Busyro mengatakan, setelah dokumen itu diterima, KPK akan melakukan audit terkait dokumen-dokumen dan aturan-aturan yang diminta tersebut. Audit itu dilakukan untuk mengetahui penyelewengan.
“Kami audit, ada enggak unsur fraud (kecurangan)? Kalau ada, kami minta ini supaya dibenahi. Itu pencegahan yang efektif,†ujar Busyro.
Menurut Busyro, kasus SKK Migas yang melibatkan Rudi Rubiandini dan kasus di Kementerian ESDM yang menjerat Jero Wacik merupakan bagian dari proses pengembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
“Kami letakan dalam kesadaran untuk menelisik di manakah aspek-aspek struktural dari mafia migas ini yang sejak dulu menjadi isu di publik,†tandasnya.Â
(gil/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com