Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Bentrokan berawal saat warga desa menabrak warga SAD, Sekolah (20) Â di jalan Pasar Pintas Tuo Sabtu (13/09) sekitar pkul 07.30 Wib.
Karena salah, warga berusaha menolong dan mengobati warga SAD serta menyerahkan uang Rp 100 ribu kepada warga SAD. Namun, ajakan pengobatan tersebut ditolak. Warga SAD malah meminta denda uang Rp 10 juta.
Karena warga tidak sanggup membayar, warga SAD kemudian menyandera sepeda motor milik warga tersebut.
Warga yang motornya disandera melaporkan kejadian tersebut ke warga lainnya, sontak warga lainnya geram dan berniat untuk mengambil sepeda motor yang disandera.
Warga gabungan tiga desa yakni, Pintas tuo, Embacag Gedang dan Bangko Pintas kemudian merangsek masuk ke hutan di lokasi pemukiman SAD. Setelah berhasil mengambil sepeda motor, ratusan warga kemudian merusak pondok-pondok milik SAD, dan membakar 5 sepeda motor.
“Dalam bentrok tersebut, beberapa pondok pemukiman dan lima buah motor milik SAD dibakar, sedangkan satu warga SAD kena luka tusuk di bagian perut,†ujar Kasat Reskrim Polres Tebo Hutagaol.
(bjg)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com