Rahmawati saat menjalani perawatan di RS Kuala Tungkal
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Siti Aisah, staf pada kantor camat Tungkal Ilir, terlapor kasus penyiksaan PRT, Rahmawati, bakal dipanggil penyidik Polres Tanjab Barat hari ini (17/9).
Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Yudha Pranata Rabu pagi (17/9).
"Rencana hari ini (17/9) mau kita panggil," katanya.
Namun sayangny, sejauh ini belum didapat komenatr dari Siti Aisyah terkait laporan Rahmawati.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmawati terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami penyiksaan sadis yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri, Siti Aisyah. Rahmawati mengalami luka sekujur tubuh, ia juga mengaku pernah disetrika oleh majikannya sendiri.
(sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com