JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH-Usai menangkap Desrianto, anggota DPRD Sungaipenuh yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Polres Kerinci Senin (29/9) langsung mengirimkan sampel Barang Bukti (BB) sabu ke BPOM Jambi untuk diuji.
Kapolres Kerinci AKBP A Munim saat ditemui Senin (29/9) mengatakan, saat ini Desrianto masih diamankan pihaknya. Menurutnya, Desrianto akan ditahan 3 x 24 jam.
‘‘Sementara, BB Sabu dikirim ke BPOM Jambi untuk
mengetahui apa positif atau negatif sabu tersebut. Harus ada hasil tertulis narkoba itu positif Sabu. Setelah itu baru kita gelar perkara,’‘  ujarnya.
(dip)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com