Illustrasi

JPU Susun Dakwaan Edi Hamdani

Posted on 2014-11-05 12:21:36 dibaca 1212 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi yang menangani kasus dugaan penyelewengan uang distribusi terminal di Dinas Perhubungan KotaJambi, Januari-November 2012, belum lama ini sudah melimpahkan berkas Mantan Kepala Terminal Truck Lingkar Selatan, Edi Hamdani ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejar) Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejati Jambi, Karya Graham mengatakan penyidik belum lama ini sudah melimpahkan berkas tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sekarang Jaksa Penuntut Umum masih menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen, Karya Graham.

(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com