Barang bukti ganja dan sabu-sabu dibakar di Mapolresta Jambi pagi ini

117 Kg Ganja dan 397 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Posted on 2014-11-20 10:19:58 dibaca 1257 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dihalaman Polresta Jambi, Kamis (20/11) pukul 10.00 Wib, dilaksanakan pemusnahan 117 Kg ganja dan 397 butir ekstasi.

Sejumlah barang bukti tersebut didapat dari lima tersangka, yakni tersangka Suwidi dan Johan total 53 kg ganja kering, Karmawan dan Sulaiman total barang bukti 63 kg, dan Cik Erwansah total 397 butir pil ekstasi. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, mengatakan jumlah yang akan dimusnahkan adalah ganja 117 kilo dan ekstasi 397 butir. "Ini semua adalah peran serta masyarakat jambi, dan saya berharap kebersamaan itu dapat dijaga untuk mencegah peredaran narkoba," ujar Kombes Pol Kristono, Kamis (20/11) pagi. (cr1)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com