Tersangka kasus penimbunan 1,5 ton solar

Kasus Penimbunan 1,5 Ton Solar, Operator SPBU Bakal Jadi Tersangka

Posted on 2014-11-22 10:35:37 dibaca 1207 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hingga kini penyidik Polda Jambi, terus melakukan penyelidikan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 1,5 ton. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui AKBP Almansyah, mengatakan seorang operator di salah satu SPBU tempat pelaku Romance mengambil minyak akan ditetapkan sebagai tersangka. "Berdasarkan pengembangan, yang bersangkutan terindikasi menyalahi aturan," ujar AKBP Almansyah, Sabtu (22/11).

Sejauh ini, kata Almansyah, belum ada penambahan barang bukti, dan masih terus dilakukan pencarian.

Diketahui, berdasarkan keterangan tersangka Romance, bahwa dalam mengambil minyak tersebut dirinya bekerjasama dengan pegawai SPBU yang dibayar senilai Rp500 ribu.(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com