Tes urine yang dilakukan PNS di Tanjabtim
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Pemkab Tanjabtim tidak akan main-main menindak PNS yang positif menggunakan Narkoba. Menurut Asisten III Setda Tanjabtim, H. Umar Mahmud, pihaknya menegaskan nantinya telah barang pasti kepada yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan.
"Tidak pandang bulu siapa yang positif akan kami lakukan pembinaan," tegasnya.
Ditambahkannya, kedepan pihaknya akan merubah mekanisme yang sebelumnya tes urine dilakukan di kantor bupati namun kali ini tes urine akan dilakukan di SKPD masing-masing.
"Ini dilakukan agar tes berjalan tertib dan fokus terhadap siapa-siapa yang dilakukan tes urin," ucapnya.
(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com