Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – RD remaja yang merupakan buruh bangunan ini, harus mendekam dibalik jeruji besi. Lantaran berbuatannya mencabuli Bunga (nama samaran) yang masih dibawah umur.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Ike Yulianto Wicaksono, peristiwa yang terjadi pada Rabu (13/8) lalu itu bermula, dari korban diajak pelaku untuk menonton organ tunggal. Namun, sekitar pukul 20.00 Wib, sebelum sampai ke lokasi organ. Pelaku justru, mengajak korban ke lapangan bola Trans Gedang.
Karena sudah saling kenal, tanpa ada rasa curiga korban pun mengikuti ajakan dari pelaku yang merupakan warga Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai.
Sesampainya disana, tiba-tiba listrik mendadak padam. Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan pelaku untuk memeluk korban dari belakang, selanjutnya pelaku melakukan pencabulan.
"Mendapatkan informasi dari anaknya, orang tua korban dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin, dan kita tindaklanjuti. Hasil visum menunjukan positif, selanjutkan kita selidiki dan amankan pelaku dan BB berupa baju dan celana milik korban " ujar Ike, kepada jambiupdate.com,Minggu (30/11). Â
Sampai saat ini, kata Ike, pihaknya terus melakukan pemberkasan atas kasus tersebut. Terkait kejadian itu, AKP Ike mengatakan, diharapkan kepada orang tua untuk lebih peduli dan awasi anak-anaknya. "Orang tua, harus lebih peduli dan terus mengawasi anak-anak. Agar tidak menjadi korban kebejatan pelanggaran hukum," pungkasnya.
(jun)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com