Illustrasi

Awal Tahun, Tersangka Desi Nursanti dan Barang Bukti Dilimpahkan

Posted on 2014-12-04 14:18:17 dibaca 1573 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Polda Jambi terus lakukan pemberkasan kasus dugaan kecurangan tes CPNS melalui K2. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan jaksa sudah menyatakan berkas lengkap (P21).

"Penyidik sudah berkoordinasi, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan awal tahun depan," ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan diruangannya, Kamis (4/12).

Diketahui, Desi Nursanti yang merupakan guru SD di Muarojambi, dilaporkan ke Polda Jambi karena diduga melakukan kecurangan dalam tes CPNS melalui K2 di Kabupaten Muarojambi 2012.

(cr1)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com